18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dipolisikan karena Diduga Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Tak Mempermasalahkan

Jakarta, MISTAR.ID

Budayawan Butet Kartaredjasa dipolisikan Projo ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait itu, Butet buka suara dan dirinya menilai pelapor sedang panjat sosial (pansos).

“Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet, Selasa (30/1/2024).

Menurut Butet, siapapun warga negara punya hak untuk melaporkan dugaan masalah ke polisi. Sehingga Butet mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

Butet mengaku kerap mengartikulasikan pikiran-pikirannya secara bebas melalui media seni, bahkan media apapun. Butet mencontohkan, sebagai seorang penulis pribadinya bisa berekspresi melalui karya tulis berbentuk cerpen, puisi, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan maupun pada layar kaca atau di layar lebar.

Baca juga: Tim Gabungan Telusuri Peretasan WA Butet Kartaredjasa

Terkait pantun yang menyisipkan kata binatang, menrutu Butet, saat itu dirinya hanya bertanya kepada peserta yang datang di Alun-alun Wates. Sehingga Butet menilai apa yang diucapkan bukan bentuk makian, melainkan ekspresi pribadinya.

“Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” katanya.

“Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” imbuh Butet. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles