23.2 C
New York
Monday, July 22, 2024

Dede di Kasus Vina-Eky Minta Maaf Karena Bersaksi Palsu

Jakarta, MISTRA.ID

Dede yang menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky meminta maaf terhadap delapan orang terpidana karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) dan di pengadilan. Ia mengaku berdosa ata kesaksiannya.

“Buat delapan terpidana kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat delapan terpidana yang sudah dipenjara” kata Dede ketika ditemui mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Minggu (21/7/24).

Dede mengaku dari hati kecilnya sebenarnya merasa takut jadi saksi dan terpaksa memberikan keterangan palsu. Apalagi dia sendiri tidak mengetahui apakah par terpidana ada di lokasi tewasnya Eky dan Vina.

Ia pun mengaku baru mengetahui ada kecelakaan dari  orang-orang sekitar dan itu setelah dua hari dari peristiwa terjadi. Sehingga Dede mengaku terjebak saat saksi Aep menghubunginya malam hari melalui telepon untuk menemaninya ke Polsek.

Baca juga:Polisi Didesak Jawab Keaslian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon

“‘De anterin saya yuk ke Polsek’. Saya anterin ke dalem. Setelah di dalem ya di luar sebelum masuk kan ada saya, Aep, Pak Rudiana,” ujar Dede.

Setibanya di Polsek, Dede mengaku baru bertanya kepada Aep apa maksud dan tujuannya mengajak ke tempat tersebut. Aep berkata bahwa dirinya akan menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Saksi kejadian meninggal anaknya Pak Rudiana,” kata Dede menirukan Aep.

“Aep kan kita enggak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi? ‘Udah nanti ikutin’,” imbuhnya.

Namun, Dede mengaku Aep dan Iptu Rudiana pun memintanya menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, dan itu membuatnya sempat bingung. Dia pun menegaskan tak diberikan bayaran apapun.

Baca juga: Tersangka DPO Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung

“Sebenarnya dalam hati saya pengen enggak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ tapi saya sudah di dalem bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak ngerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ungkapnya.

Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, Dede mengaku sempat diminta supaya seolah-olah mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

“Sebelum masuk ruangan dibilangin ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung ada segerombolan anak-anak melempar batu bawa bambu’. Aep sama Rudiana ngasih tau saya, dua-duanya,” kata Dede.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Ciri-Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pekerjaan sehari-hari Aep adalah mencuci kendaraan. Namun keteranganya dalam kasus pembunuhan ini tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana yang juga ayah dari korban Eky.

Pada saat kejadian itu, Aep berada di tempat kerjanya dan melihat detik-detik Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

Perlu diketahui, pembunuhan Eky dan Vina di tahun 2016 baru viral di tahun 2024 setelah diangkat menjadi film. Dalam kasus ada 11 tersangka dan 8 orang sudah terpidana, yakni  Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Sudirman,  Saka Tatal dan Rivaldi Aditya Wardana.

Baca juga: Teka-Teki Pembunuhan Vina, Pegi Setiawan Tak Dikenal Kalangan Geng Motor

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu orang lagi atas nama Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat kejadian masih di bawah umur.

Setelah viral, Pada Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat karena diyakini menjadi salah satu buron pembunuhan Vina.

Setelah ditangkap, Pegi alias Perong kemudian ditetapkan tersangka. Namun Pegi tidak terima atas penangkapannya sehingga mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan PN Bandung, sehingga status tersangkanya dibatalkan demi hukum. Pegi kini telah dibebaskan dari tahanan.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles