20.2 C
New York
Friday, May 24, 2024

Dalami Kasus Korupsi CPO, Kejagung Kembali Panggil Airlangga Hartarto

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan dipanggil ulang perihal pemeriksaan terkait korupsi izin eksport minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya oada periode 2021-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung mengatakan, Airlangga diminta untuk hadir sebagai saksi, Senin (24/7/23) mendatang.

Ketut mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan dari Airlangga dalam mendalami kebijakannya saat itu, lebih khususnya mengenai keterlibatan tiga perusahaan yang terlibat korupsi.

Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Bakal Periksa Airlangga

“Kami perlu menggali informasi dari sisi kebijakan yang dikeluarkan pada saat itu,” kata Ketut, Kamis (20/7/23).

Sejauh ini, 56 kapal yang terlibat dalam kasus korupsi itu sudah disita oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Kapal tersebut merupakan milik PT BBI, PT PPK dan PT PSLS.

Sebelumnya, Airlangga tidak memenuhi panggilan Kajagung. Namun ia mengaku pada saat itu sedang mengikuti kegiatan lain. “Ada agenda pribadi,” ujarnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles