22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Cegah Kekacauan Masyarakat di Pemilu 2024, Polri Bakal Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Jakarta, MISTAR.ID

Polri akan membentuk Satgas Anti Politik Uang untuk mencegah praktik melawan hukum selama pelaksanaan pemilihan umum 2024.

“Polri akan membentuk Satgas Anti Politik Uang,” kata Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Rabu (9/8/23)

Nugroho menegaskan satgas akan bekerja untuk mengantisipasi kekacauan masyarakat akibat politik uang. Berbagai langkah telah disiapkan untuk mengamankan pemilu dan memastikan situasi yang kondusif dalam pelaksanaannya.

Baca juga: Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun Resmi Dibentuk

Ia mengatakan, Polri siap melancarkan Operasi Mantap Brata untuk mengamankan pemilu mendatang. Polri juga bertugas melawan hoaks dan mencegah politik identitas dan polarisasi publik.

“Kami diperintahkan oleh Kapolri untuk menyiapkan personel, fasilitas, komunikasi dengan masyarakat, dan komunikasi dengan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Polisi juga akan membentuk Satgas Nusantara sebagai sistem penenang untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan pemilu damai.

Baca juga: Ribuan Massa Sambut Ketua Nasdem Surya Paloh di Sumut, Sekitar 1.500 Caleg Maju di Pemilu 2024

“Kunci pemilu yang sehat dan baik adalah keamanan. Dengan ini Insya Allah kita bisa menyelesaikan semua tahapan pemilu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dijadwalkan akan menggelar pemilihan umum pada 14 Februari 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota legislatif daerah.

Related Articles

Latest Articles