11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bocah 10 Tahun di Madura Menikah

Sampang, MISTAR.ID

Media sosial tengah dihebohkan dengan pernikahan pasangan yang masih berumur 10 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kabar ini diketahui dari akun TikTok @karehestohh, Rabu (1/11/23).

Dari video terlihat pasangan yang belum lulus Sekolah Dasar (SD) ini sedang menerima tamu di acara resepsi mereka. Pengantin wanita juga terlihat membawa karangan uang sebagai mahar pernikahan.

“Daripada melakukan yang aneh-aneh, lebih baik menikah,” tulis keterangan video tersebut.

Tentunya, pernikahan anak-anak berusia 10 tahun di Madura ini menuai beragam tanggapan kontroversial dari netizen. Banyak yang mempertanyakan keputusan orang tua yang memberikan izin pernikahan.

Baca juga: Menikah Sebulan, Selebgram Hana Hanifah Gugat Cerai dan Tuding Suami Selingkuh

“Ada yang masih bocil dijodohkan. Kalau Madura mang,” komentar akun @atipkhan00.

“Aku pernah kerja di Sampang Madura. Kenal orang sana. Terus, aku tanya emang di sana pada nikah muda ya? Terus dia bilang, emang gitu. Ada yang baru lulus SD sudah nikah,” timpal akun  @randi_calon_dpr.

“Ane sih bahagiakan orang tua dulu baru bahagiakan anak orang,” tambah yang lain.

Sebagai informasi, Madura diketahui masih menjaga erat budaya nenek moyang, termasuk praktik pernikahan dini yang telah menjadi hukum adat.

Sebut saja di Dusun Jambu Monyet, Lenteng Barat, Sumenep, pernikahan dini menjadi sebuah fenomena yang melibatkan banyak proses. Mulai dari perjodohan anak sejak kecil, praktik jampi-jampi, hingga manipulasi usia pernikahan.

Baca juga: Tujuh Tahun Menikah, Juri AGT Ini Resmi Berpisah

Biasanya, pernikahan di Madura berlangsung secara siri atau tanpa pendaftaran resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sedangkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974, batas usia minimal bagi wanita dan pria bisa menikah adalah umur 19 tahun. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles