6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Curi HP Bocah di Jalan Garu, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Dua pemuda diamankan Polisi terkait aksi pencurian handphone yang dimiliki bocah berumur 10 tahun di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menyebut aksi dua pelaku berinisial MH (16) dan R (19) sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan warga sekitar, Kamis (22/2/24) lalu.

“Iya sudah diamankan dua pelaku yang mencuri handphone anak-anak di Jalan Garu III,” ujarnya, Minggu (25/2/24).

Baca juga: Polres Taput Ringkus Pelaku Pencurian 33 Unit Baseband Tower

“Aksi mereka sempat diketahui warga, jadi sempat dikejar warga juga, diamuk massa juga” tambahnya.

Chaniago mengatakan kedua pelaku tersebut akhirnya diamankan petugas yang sedang berpatroli dan dibawa ke Polsek Patumbak.

“Mereka mengakui uang hasil pencurian itu, bakalan dibuat untuk main judi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor dengan plat BK 5247 YBG warna putih. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles