Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Besok, Putri Candrawathi Diperiksa Kembali

journalist-avatar-top
Selasa, 30 Agustus 2022 20.41
besok_putri_candrawathi_diperiksa_kembali

besok putri candrawathi diperiksa kembali

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID
Besok, Rabu (31/8/22), Putri Candrawathi bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan bakal mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Besok pemeriksaan konfrontir ada lima orang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/8/22).

Baca Juga:Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri

Andi mengatakan, pemeriksaan besok akan lebih membahas terkait peristiwa yang terjadi di Magelang Jawa Tengah.

Menurutnya, selain Putri Candrawathi, pihaknya juga bakal memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM), serta saksi Susi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Baca Juga:Putri Candrawathi tetap Mengaku Korban Pelecehan, Pihak Brigadir J: Itu Tidak Benar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 KUHP junto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Inspektorat khusus juga telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.

Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo. Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk merekayasa hingga menghalangi penyidikan.(cnn/hm10)

REPORTER: