Bentrokan Pengosongan Lahan Sukahaji Bandung Mereda, Warga Masih Bertahan

Lahan sengketa di kawasan Sukahaji, Kota Bandung. (foto:detik/mistar)
Bandung, MISTAR.ID
Suasana tegang sempat meliputi kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (3/12/2025).
Bentrokan terjadi terkait proses pengosongan lahan antara massa yang menduduki area tersebut dan kelompok yang mengklaim kepemilikan lahan, yakni Junus Jen Suherman dan istrinya, Juliana Iskandar.
Setelah sempat memanas, situasi perlahan mereda dan warga mulai membereskan sejumlah perabotan di antara puing-puing bangunan yang roboh. Sejumlah petugas kepolisian masih berjaga untuk memastikan tidak terjadi bentrokan susulan.
Salah satu warga yang menempati lahan tersebut, Jubiah (27), mengatakan bahwa bentrokan pecah sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, sekelompok orang suruhan pemilik lahan datang dengan membawa alat berat.
Terkait pengosongan lahan, ia menyebut bahwa warga telah menerima surat edaran dua hari sebelumnya. Namun, sebagian warga tetap bertahan dan melakukan pengadangan.
“Dari jam 10 mereka sudah berkumpul, sekalian dengan alat beratnya. Warga menghadang, tapi mereka membawa senjata tajam dan kayu,” ujar Jubiah.
Bentrokan pun tak terelakkan. Warga yang kewalahan ikut mempersenjatai diri dengan kayu dan bubuk cabai. Ia menyebut terdapat sekitar empat rumah yang roboh akibat terdorong alat berat.
“Sampai barang-barang dihancurkan. Kami tidak tahu di dalam rumah ada orang atau tidak. Mereka langsung menjalankan alat berat sampai rata,” katanya.
Jubiah mengaku panik dan merasa tertekan atas pengosongan lahan tersebut. Namun, ia menyatakan warga masih merasa keberatan meninggalkan tempat tinggal mereka. “Ini tanah kelahiran. Aku lahir di sini sampai menikah dan punya anak,” ujarnya.
Kuasa hukum Junus Jen, Rizal Nusi, membenarkan adanya kegiatan pengosongan lahan. Ia menjelaskan bahwa legal standing tindakan tersebut adalah sertifikat hak milik atas nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar yang telah diakui pengadilan dalam putusan perdata nomor 119.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut angkat bicara terkait kericuhan tersebut. Ia meminta semua pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas.
“Apa pun masalahnya, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah baru,” kata Farhan.
Menurut laporan, sejak pukul 08.00 WIB jajaran Kecamatan Babakan Ciparay melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap terkendali. Pemerintah setempat bersama polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum pemilik lahan dan meminta kegiatan pengosongan dihentikan sementara.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 11.30 WIB, seluruh aktivitas dihentikan dan situasi di lokasi dinyatakan kondusif.
Pemerintah Kota Bandung mengimbau semua pihak mengedepankan komunikasi serta penyelesaian sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Keselamatan warga adalah yang paling utama,” tegas Farhan. (hm16)

















