Monday, July 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Pangkas Kuota Produksi Batu Bara 2026

Mistar.idJumat, 13 Februari 2026 pukul 10.11 WIB
bahlil_lahadalia_ungkap_alasan_pangkas_kuota_produksi_batu_bara_2026

Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah pertimbangan terkait pengurangan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan tersebut, kata dia, diarahkan untuk menjaga stabilitas harga global sekaligus menjamin ketersediaan cadangan dalam jangka panjang.

Menurut Bahlil, praktik peningkatan produksi secara besar-besaran yang selama ini dilakukan sebagian pelaku usaha dinilai tidak selalu sejalan dengan kebutuhan pasar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya secara bijak agar tetap tersedia bagi generasi mendatang.

“Negara ini bukan hanya untuk kita hari ini, tapi juga untuk anak cucu. Kalau harga belum baik, tidak perlu memproduksi secara masif. Sisakan untuk masa depan,” ujar Bahlil saat menyampaikan Kuliah Umum Strategi Swasembada Energi di Hotel Borobudur, Kamis (12/2/2026), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menjelaskan, pembatasan produksi juga berkaitan dengan upaya menjaga keseimbangan pasar. Produksi yang berlebih di tengah permintaan rendah berpotensi menekan harga batu bara di tingkat global.

“Kalau produksi tinggi sementara permintaan sedikit, harga pasti turun. Maka produksi harus disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi,” katanya.

Bahlil menambahkan, harga batu bara nasional saat ini masih sangat dipengaruhi dinamika pasar internasional. Dari total konsumsi batu bara dunia sekitar 8,9 miliar ton, hanya sekitar 1,3 miliar ton yang masuk dalam perdagangan global.

Indonesia, lanjut dia, memasok sekitar 560 juta ton atau sekitar 43–44 persen dari total perdagangan batu bara dunia. Meski kontribusinya besar, Indonesia belum memiliki kendali terhadap pembentukan harga.

“Kita menyuplai 560 juta ton, sekitar 43 sampai 44 persen perdagangan dunia, tapi belum menjadi penentu harga,” ujarnya.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menetapkan penurunan target produksi dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton pada 2026.

Sejumlah pelaku usaha mengusulkan agar kuota tersebut kembali ditingkatkan. Menanggapi hal itu, Bahlil menyatakan pemerintah akan mengkaji lebih lanjut permintaan tersebut.

“Nanti kita lihat,” katanya.

Di sisi lain, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) sebelumnya menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan usaha pertambangan.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, menyebut angka produksi yang ditetapkan dalam evaluasi RKAB 2026 berada jauh di bawah persetujuan RKAB tiga tahunan maupun usulan RKAB tahunan 2026 yang telah memasuki evaluasi tahap ketiga, serta di bawah realisasi produksi 2025.

“Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan jauh lebih rendah dibanding persetujuan RKAB tiga tahunan maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang sudah tahap evaluasi tiga, serta realisasi 2025. Pemangkasan produksinya signifikan dan bervariasi, berkisar 40 hingga 70 persen,” ujar Gita dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (31/1/2026). (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN