2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Apple dan Pemerintah Negosiasi Soal TKDN di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Apple masih bernegosiasi untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menerima proposal tersebut.

“Proposal resmi sudah kami terima kemarin tanggal 6 Januari. Resmi kop suratnya Apple. Sudah saya terima kemarin,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (7/1/25), dilansir dari detikfinance.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, yang memimpin tim negosiasi Kemenperin, mengungkapkan bahwa Apple berkomitmen memenuhi TKDN melalui skema pengembangan inovasi.

Apple sebelumnya telah mendirikan tiga Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya sebagai bagian dari skema ini.

Baca juga: Apple Bakal Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Terkait Investasi Rp16 T

“Isinya mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin 29,” ujar Setia.

Di tempat lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Roeslani, menyebutkan bahwa Apple berencana membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi tahap pertama sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.

“Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag,” kata Rosan.

Pemerintah juga berencana mengundang vendor-vendor lain untuk mendukung keberlanjutan investasi Apple. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan nilai total investasi serta mendukung ekosistem teknologi di Indonesia.

Pertemuan dengan Apple menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam menarik investasi dari perusahaan teknologi global. Komitmen Apple terhadap TKDN menunjukkan langkah nyata perusahaan untuk mematuhi regulasi lokal, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui inovasi dan pendidikan teknologi. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles