22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Antisipasi Badai PHK, Sri Mulyani Siapkan Bansos

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menyiapkan bantalan berupa bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Menurutnya, bansos yang disiapkan akan menyesuaikan kondisi yang tengah dihadapi. Seperti pada saat kenaikan harga minyak goreng dulu, diberikan BLT minyak goreng.

Lalu pada saat ada Covid-19 dan banyak pekerja yang dirumahkan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga :Gelombang PHK Mengancam, Sri Mulyani Bakal Turun Tangan

“Jadi kita akan lihat berapa banyak space yang bisa diakselerasi dalam pemberian bansos (dari APBN),” ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Kamis (3/11/22).

Bendahara negara ini mengatakan pemerintah akan terus melindungi masyarakat dalam menghadapi berbagai tekanan global. Tak hanya masyarakat, pelaku usaha juga dilindungi.

Misalnya, pada saat pandemi covid-19, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan salah satunya adalah insentif bagi pelaku usaha.

“Tahun depan kita bersama dengan DPR sudah menetapkan UU APBN 2023. Di situ kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik,” jelasnya.

Baca juga :Siap-siap! Bansos Kartu Sembako Rp200 Ribu Bakal Cair

Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, order atau pesanan berkurang. Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.

“Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang,” ujarnya, Rabu (26/10/22).

Ia merinci pesanan di industri sepatu mencapai 50 persen, sedangkan industri tekstil sekitar 30 persen. “Jadi, ada yang lebih banyak, ada juga yang sedikit. Rata-rata segitu ya,” imbuh Anton.

Saat ini, ia melanjutkan sejumlah perusahaan yang mengalami problem order berkurang atau kena pembatalan sedang melakukan antisipasi.

“Itu (PHK) tergantung perusahaan. Tidak semua. Ada yang melakukan antisipasi seperti PHK. Ada yang sedang merencanakan dan seterusnya,” kata Anton. (cnn/mistar)

(ldy/sfr)

Related Articles

Latest Articles