25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Anggota Densus 88 yang Memata-matai Jampidsus Kejagung Harus Ditindak

Baca Juga : Kasus Korupsi Tambang Timah, Dua Crazy Rich Ditahan

ART berharap Menko Polhukam yang kini dijabat pelaksana tugas Tito Karnavian, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah luar biasa untuk memastikan Polri tetap berada di koridor hukum. Anasir-anasir politik perlu dinetralkan.

“Tanpa mengurangi hormat, saya teryakinkan bahwa Menko Polhukam dan Presiden memiliki kesiapan memadai untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, ditangkap setelah memata-matai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Oknum anggota Densus 88 itu, berinisial R, berpangkat Bripda. Dia diduga telah menguntit Febrie saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/5/24).

Diketahui, kedua orang yang diduga anggota Densus tersebut tiba di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker. Salah satunya meminta untuk makan malam di lantai dua yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua. (jpnn/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles