23 C
New York
Monday, June 10, 2024

Anggota Densus 88 yang Memata-matai Jampidsus Kejagung Harus Ditindak

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) angkat bicara soal personel Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mengaitkan tindakan anggota Densus 88 tersebut dengan demoralisasi yang menjadi masalah serius di institusi kepolisian. “Kerja-kerja kepolisian yang nyata eksesif, bahkan mengarah abusive, itu kuat mengindikasikan demoralisasi personel Polri,” ujar Abdul Rachman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/5/24).

Dengan masalah sedemikian parah, katanya, niscaya pimpinan tertinggi Polri harus muncul, bekerja, dan berbicara. Terutama, terkait adanya operasi gelap terhadap Jampidsus dan institusi Kejagung.

“Spesifik, tindak-tanduk bahkan operasi gelap ke gedung dan personel Kejaksaan Agung patut ditafsirkan sebagai dua hal. Pertama, tanda-tanda kegelisahan institusi Polri terhadap kerja penegakan hukum yang tengah Kejagung lakukan,” ujarnya.

Baca Juga : 9 Mobil Mewah Disita Kejagung dari Kasus Timah

Kedua, lanjut ART, tidak efektifnya kepemimpinan Polri dalam mengendalikan organisasi Tribrata agar tidak menyimpang dari fungsinya semata-mata selaku yandungyom masyarakat sekaligus penegakan hukum.

Atas dasar itu, mantan aktivis HMI ini mendesak pimpinan Polri segera bertindak untuk menyetop adanya operasi gelap terhadap Kejagung maupun Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Pertama, pimpinan Polri harus selekasnya menghentikan kelompok-kelompok internal Polri yang berada di belakang operasi memalukan terhadap institusi dan personel Kejagung,” ucap ART.

Kedua, rancangan revisi UU Polri semestinya membendung peluang bagi terjadinya limpahan kekuasaan atau kewenangan hukum di institusi Polri. Selama kendali organisasi Polri masih tampak rapuh, ditambah lagi tidak optimalnya fungsi dan peran Kompolnas, segala bentuk meraup kekuasaan dan kewenangan patut dicurigai sebagai gejala abuse of power.

Related Articles

Latest Articles