2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Ahmad Sahroni Dorong Mabes Polri dan PPATK Blokir Transaksi Judi Online

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong Mabes Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir transaksi judi online (judol) yang ada di Indonesia.

“Kita berharap Mabes Polri dan PPATK dalam hal ini bisa melakukan sesuatu yang bisa menjerat mereka. Dalam tanda kutip menjerat mereka supaya meredam kegiatan judol ini, transaksinya diblokir,” ujar Sahroni di Polda Sumut, Jumat (15/11/24).

Kata Sahroni, untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Febrianto sedang fokus untuk memberantas judi online. Dilihat dari laporan Kapolda Sumut, peningkatan kasus judi online di wilayah Sumatera Utara mengalami kenaikan yang cukup drastis.

Baca Juga : Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Bekuk Perantara Bandar di Luar Negeri

“Kelihatan tuh. Tapi kan sekarang Mabes Polri kan gak bisa langsung, PPATK gak bisa langsung ketemu blokir. Tapi kemarin rapat dengan komisi III kita sudah sampaikan untuk bekerja sama menyikapi judi online secara menyeluruh,” ucapnya.

Sahroni menambahkan, pihaknya turut memberikan apresiasi apa yang dilakukan Kapolri dalam pemberantasan judi online. Pihaknya juga berharap Kapolda di seluruh Indonesia, terutama Kapolda Sumut melakukan pemberantasan sedemikian rupa untuk meminimalisir transaksi judol.

“Kalau tidak, kasihan kita kepada mereka mereka (masyarakat) yang pemain kecil dengan modal Rp5-10 ribu rupiah. Tidak hanya itu, banyak dari mereka meminjam dan berperkara. Akhirnya ada orang gila yang tiba tiba karena terobsesi dengan permainan judol,” tukasnya. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles