Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Adik Kepala BNPB Ikut Kena OTT, KPK: Dana Bencana Dipakai Untuk Pribadi Oknum-oknum

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 19.54 WIB
adik_kepala_bnpb_ikut_kena_ott_kpk_dana_bencana_dipakai_untuk_pribadi_oknumoknum_

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberi keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: tirto,id/Huda)

Jakarta, MISTAR.ID (14/10/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

KPK mengungkap pejabat BNPB diduga melakukan penunjukan langsung terhadap pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana dilansir detikcom, Rabu (14/10/2026).

"Ya kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," sambungnya.

Setyo menjelaskan penyidik menemukan dugaan permufakatan jahat antara pejabat BNPB dan pihak swasta. Pejabat BNPB memanfaatkan posisinya untuk melakukan kerja sama demi meraup keuntungan.

"Ya kurang lebihnya seperti itu (ditemukan dugaan permufakatan jahat), jadi dari RIC (Richard Erlangga), tepatnya seperti itu. Bahwa dengan posisinya dia berada di situ, memanfaatkan statusnya, kemudian melakukan pendekatan dengan beberapa pihak yang saya sebut mungkin sebagai vendor atau penyedia jasanya, melakukan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang dibutuhkan oleh badan tersebut, dan kemudian ada kerja sama," ungkapnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dari OTT di kantor BNPB. Salah satunya merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

"Ya, terinformasi seperti itu," ujar Setyo.

Kelima tersangka tersebut ialah:

1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta;

2. Syifa Nrika Ghifarian selaku pihak swasta;

3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

4. Bima Setiawan selaku tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto;

5. Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto.

Adapun adik Suharyanto yang berstatus tenaga ahli di BNPB bernama Bima Setiawan. Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah ekspose tanpa melihat latar belakangnya.

"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," jelas Setyo.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp1,4 miliar.

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. BNPB juga mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan BNPB kooperatif dan akan terbuka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus tersebut.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH)," ujarnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN