22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ada atau Tidak Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Telah Memaafkan Keluarga Akidi Tio

Jakarta, MISTAR.ID
Irjen Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku, memaafkan keluarga Akidi Tio terlepas dari ada-tidaknya dana Rp2 triliun yang dijanjikan.

Eko juga mengaku memaafkan dan berterima kasih kepada pihak yang mengkritik, serta memuji rencana sumbangan itu.

Bahkan, dia juga meminta maaf soal kegaduhan akibat polemik hibah bodong Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Dia berharap polemik ini tak membuat warga ragu jika ingin berdonasi.

“Saya berpesan kepada donatur yang masih ingin memberikan bantuan jangan mundur, jangan ragu, percayalah, tebarkan selalu kebaikan,” kata Irjen Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/21).

Baca Juga:Awal Mula Kena ‘Prank’ Hibah Rp2 T Keluarga Akidi Tio Diungkap Kapolda Sumsel

“Terlepas ada atau tidaknya dana ini nantinya, saya dengan kondisi seperti ini, saya sudah memaafkan kepada keluarga besar Akidi maupun pihak-pihak lain, termasuk yang menghujat baik secara pribadi dan lainnya. Saya juga berterima kasih mereka-mereka yang berempati terlepas dana ada atau tidak ada,” ucapnya.

Eko mengatakan, polemik ini muncul karena dirinya tidak hati-hati. Eko meminta maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi.

“Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal dari Kadiskes.”

Baca Juga:Buntut Sumbangan Rp2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri

Sebelumnya, rencana pemberian donasi Rp2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel itu menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7/21).

“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Baca Juga:DPR Tegaskan Polri Harus Transparan Tangani Kasus Akidi Tio

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

“Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel juga telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, Senin (2/8/21). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp2 triliun itu tidak ada alias bodong.(dtc/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles