Warga Tanjung Rejo Keluhkan Sampah Tak Terangkut, DPRD Medan Soroti Minimnya Armada

Kegiatan Reses IV Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mengeluhkan minimnya pelayanan pengangkutan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga ke wilayah lingkungan dan gang permukiman.
Keluhan tersebut disampaikan langsung masyarakat saat menghadiri Reses IV Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, di Jalan Perjuangan, Minggu (21/12/2025).
Salah seorang warga, Ridwan, menegaskan masyarakat sebenarnya memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Namun, keterbatasan pelayanan dari pemerintah membuat warga berada pada posisi sulit.
“Warga tidak ingin membuang sampah sembarangan. Masalahnya, pengangkutan sampah dengan becak tidak masuk ke gang-gang permukiman,” ujarnya.
Menurut Ridwan, kondisi tersebut memaksa warga meletakkan sampah di badan jalan utama dengan harapan dapat diangkut oleh truk sampah.
Baca Juga: Reses, Anggota DPRD Sumut Sebut Bantuan Perbaikan Rumah Ibadah Hingga Sekolah Memang Dianggarkan
Ia juga menyoroti minimnya jumlah becak sampah dan petugas Bestari di Kelurahan Tanjungrejo. Bahkan, satu unit becak harus melayani lebih dari satu lingkungan, sehingga pengangkutan sampah tidak berjalan optimal.
“Jumlah becak sampah dan petugas sangat terbatas. Akibatnya, banyak gang yang tidak terlayani. Kami berharap ada penambahan armada dan petugas,” kata Ridwan yang juga merupakan mantan kepala lingkungan setempat.
Menanggapi keluhan tersebut, dr Dimas Sofani Lubis mengakui Pemko Medan saat ini masih kekurangan armada pengangkut sampah, termasuk becak sampah.
“Dinas Lingkungan Hidup Medan saat ini hanya memiliki sekitar 1.000 becak sampah. Padahal idealnya, satu lingkungan dilayani satu becak. Dengan total 2.001 lingkungan di Kota Medan, artinya masih kekurangan lebih dari seribu unit,” ucapnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Dimas menegaskan pihaknya akan terus mengawal penambahan armada dan personel pengangkut sampah agar dapat direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2026.
“Kami akan kawal anggarannya. Kelurahan juga bisa menyampaikan data resmi terkait kebutuhan becak sampah dan petugas Bestari agar menjadi dasar pemenuhan,” ujarnya disambut antusias warga.
Selain isu kebersihan, Dimas juga menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi di DPRD Medan. Ia mengatakan DPRD tengah menggodok sejumlah peraturan daerah baru, termasuk revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Nantinya, dalam perubahan perda tersebut akan kami dorong program UHC Premium, termasuk perlindungan bagi warga yang mengalami kecelakaan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Kepala Puskesmas Medan Sunggal, perwakilan Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, serta perwakilan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. (hm24)


















