24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Warga Sei Jawi-Jawi Ini Ditangkap Polisi Isap Sabu di Kebun Sawit

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria yang biasa disapa Feri (41) warga Dusun Sidomakmur, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, ditangkap personel Polsek Panai Tengah saat mengisap sabu-sabu, Senin (15/1/24) lalu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P Napitulu, dalam keterangannya, Selasa (23/1/24) malam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Polsek Bilah Hilir Sosialisasi Bahaya Narkoba di Negeri Lama

“Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwa di kebun sawit milik masyarakat di Dusun Piandang 45 Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, sering digunakan sebagai lokasi mengkomsumsi narkotika jenis sabu,” kata Napitupulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Polsek Panai Tengah menerima melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

“Sekira pukul 18.00.Wib, Kanit Reskrim dan anggota tiba di lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F alias Feri,” sambungnya.

Saat ditangkap, Feri sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit, diduga sedang mengkomsumsi sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan ditemukan barang bukti berupa plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 1 set bong, kaca pirex, tas pinggang dan 3 batang pipet.

Baca Juga: Pria Asal Pekanbaru dan Dolok Masihul Ditangkap Bawa Sabu di Binjai

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Feri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (R Purba/hm22)

Related Articles

Latest Articles