17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Wali Kota Medan Tertibkan APK Secara Simbolis di Dua Titik

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memimpin Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu tahun 2024 di Kantor Wali Kota Medan.

Usai memimpin apel tersebut, Bobby Nasution bersama para pihak yang bersangkutan melakukan penertiban secara simbolis di dua titik yang terpasang APK, Minggu (11/2/24) dini hari.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Harahap, saat dikonfirmasi Mistar.

Baca juga:Jelang Akhir Kampanye, Bawaslu Labura Himbau Parpol Tertibkan APK

“Apel penertiban APK dipimpin oleh Bapak Wali Kota Medan dan dilanjutkan penertiban simbolis di 2 titik,” ujarnya.

Rakhmat menjelaskan, dua titik tersebut, yaitu APK yang ada di Jalan Guru Patimpus Simpang Putri Hijau dan Bundaran Tugu SIB.

“Kemudian, serentak di 21 kecamatan se-Kota Medan. (Pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban APK tersebut di antaranya) Camat, Lurah, Trantif, Kepling, P3SU, Linmas, Damkarmat, Dishub, TNI dan polri, KPU, Bawaslu, Panwas kecamatan, partai politik, relawan, dsb,” tambahnya.

Baca juga:Bawaslu Palas Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penertiban APK

Adapun APK yang ditertibkan, yaitu APK pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, APK calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Kota Medan, dan DPRD Sumatera Utara (Sumut), serta Caleg DPD.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan bahwa penertiban APK akan secara masif dilakukan hingga Selasa (13/2/24) mendatang.

Penertiban APK ini disebutkannya akan dilakukan sejak)11 sampai dengan 13 Februari 2024,  (deddy/hm06)

Related Articles

Latest Articles