Wali Kota Medan Diminta Sampaikan Nama Camat dan Lurah yang Positif Narkoba


Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan, HT Bahrumsyah. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah meminta Wali Kota Medan terbuka terkait empat nama Camat dan Lurah yang terindikasi positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang digelar beberapa waktu lalu.
“Sebagai bentuk transparansi, sampaikan secara gamblang ke publik nama pejabat yang hasil tes urinenya positif narkoba. Ini juga sekaligus pelajaran dan sebagai efek jera bagi mereka dan yang lainnya. Jadi saya pikir tidak perlu disembunyikan nama-nama tersebut," kata Bahrumsyah, Senin (5/5/2025).
Menurut Bahrumsyah, adapun disampaikan nama-nama tersebut agar masyarakat tahu siapa saja pemimpin yang tidak layak untuk dicontoh.
"Sama halnya seperti ketika Wali Kota Medan sidak ke kantor camat atau lurah, kan diekspose siapa Camat ataupun Lurah yang tidak masuk kantor atau tidak melayani masyarakat. Niatnya bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk mendorong para pejabat tersebut untuk bekerja lebih serius," ucapnya.
Dengan temuan ini, Bahrumsyah pun meminta Wali Kota memberikan sanksi kepada para pejabat yang terbukti positif menggunakan narkoba.
"Sanksi yang diberikan kepada pejabat yang menggunakan narkoba itu juga harus disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai Pemko Medan terkesan menyembunyikan atau membela pejabatnya yang jelas-jelas salah," tuturnya.
Menurut Ketua DPD PAN Kota Medan itu, Pemko Medan juga perlu merehabilitasi para Camat dan Lurah yang terbukti menggunakan narkoba.
"Mereka itu kan korban, jadi mereka harus direhabilitasi agar bisa sembuh dan lepas dari jerat narkoba. Itu di luar sanksi yang harus diberikan Pemko Medan, bisa berupa pencopotan dari jabatannya atau sanksi lainnya," katanya.
Bahrumsyah juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menggelar kegiatan tes urine tersebut kepada para Camat dan Lurah se-Kota Medan.
"Kita apresiasi Wali Kota Medan yang telah menggelar tes urine ini. Kita berharap semua dapat di tes urine, baik itu pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan seluruh ASN maupun Non ASN, termasuk seluruh kepling di Kota Medan. Tes Urine ini kita harapkan dapat digelar secara rutin tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan ada empat orang yang terindikasi memakai narkoba.
“Kami sudah tindaklanjuti. Tapi memang status mereka masih harus dipastikan lagi melalui pendataan dan uji laboratorium ulang,” kata Rico.
Ia menyatakan sanksi tegas siap dijatuhkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pengguna aktif narkoba.
“Kalau hasilnya positif dan terbukti sebagai pemakai aktif, sanksi terberatnya ya dicopot dari jabatan. Gak bisa main-main lagi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar dari salah satu sumber, dua pejabat yang hasil tes urinenya positif adalah Camat Medan Johor dan Camat Medan Barat. Sedangkan dua oknum lurah lagi masih belum diketahui. (rahmad/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Wujud Protes Pemberhentian Dokter Rizky, IDAI Gelar Doa Bersama