19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Viral Pemecatan Petugas Tracing Covid-19, Ini Kata Wakil Wali Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Liana Purba, salah seorang petugas tracing Covid-19 di Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan yang di PHK secara sepihak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan mengadu ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Senin (22/3/21).

Di ruang kerjanya, Aulia begitu seksama mendengar keluhan Liana yang kini tengah hamil 9 bulan. Liana pun menyampaikan keluhannya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Dinkes lantaran tugasnya mendata warga yang terindikasi positif Covid-19 di wilayah kerjanya adalah salah satu anggota keluarga pegawai di Dinkes Medan. “Yang saya lakukan sesuai SOP pak. Tapi mereka main pecat begitu saja. Saya merasa diperlakukan seperti sampah,” kata Liana, warga Jalan Perjuangan Batang Kuis ini.

Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan pihak BNPB Medan dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru, terkait adanya PHK sepihak tersebut. “Saya sudah tanyakan langsung Ibu Mutia Nimpar, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir,” ujar Liana berurai air mata.

Baca Juga:Seorang Petugas Tracing Covid-19 di Medan Keberatan Dipecat Sepihak

Mendengar keluhan Liana, Aulia Rachman langsung menghubungi Kepala BNPB Medan, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan. Di hadapan Liana, Aulia sembari menghidupkan speaker ponselnya untuk berkomunikasi dan menanyakan langsung perihal masalah yang terjadi soal PHK sepihak tersebut.

“Nah sudah dengar kan dek. Jangan menangis lagi. Gak ada yang berani mecat kamu. Dinkes jangan coba macam-macam. Apalagi kamu tengah hamil tua begini,” kata Aulia Rachman.

Ia kemudian menegaskan kepada Dinas Kesehatan agar tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Apalagi sampai memecat petugas tracing yang ternyata mendata dan melakukan tugas sesuai SOP dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya ingatkan Dinas Kesehatan Medan tidak semena-semena terhadap pekerja lepas. Kita akan tindak tegas. Kenapa orang yang bekerja dengan maksimal ini diberhentikan,” pungkas Aulia.

Menurut Aulia, apa yang dilakukan Liana Purba sesuai dengan program Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dalam penerapan protokol kesehatan, serta sosialisasi 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) serta menyukseskan program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan.

Baca Juga:Warga Siantar Antusias Ikuti Tracing Menghentikan Penyebaran Covid-19

Untuk diketahui, Liana Purba, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) di Puskesmas Sentosa Baru yang bertugas sebagai contact tracer pasien Covid-19 meminta kejelasan serta keadilan karena penghentian hubungan kerja sepihak yang dilakukan Dinas Kesehatan Medan.

Liana Purba mengaku mendapatkan pemutusan kerja sebagai petugas tracing yang diinfokan oleh Admin Tracing Covid-19 Medan pada Kamis (18/3/21). Liana mulai bekerja sebagai contact tracer di November 2020 atas rekrutan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia dipekerjakan hingga 31 Maret 2021 berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan BNPB.

Dijelaskannya, sebagai contact tracer, mereka akan bekerja mendata setelah masuk informasi dari Dinas Kesehatan terkait pasien terkonfirmasi. “Dari data itu kami bekerja, mencari tahu kebenaran informasi tempat tinggal pasien. Kemudian siapa-siapa saja yang melakukan kontak sebelum dinyatakan positif. Jika isolasi mandiri, maka kami akan melakukan pemantauan selama 14 hari,” jelasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles