20.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Tukang Becak Datangi LPSK Minta Perlindungan

Medan, MISTAR.ID

Tumpol Simanjuntak yang berprofesi sebagai tukang becak dan keluarga, beserta Tim Kuasa Hukum datangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sumatra Utara (Sumut), Jumat (31/5/24).

Tumpol merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob Polda Sumut berpangkat Bharaka.

Istri korban, Ernawati mengatakan, kedatangan mereka ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan karena setelah laporan ke Polda Sumut dilayangkan pada Rabu (23/5/24) lalu, pihaknya merasa ketakutan.

“Kami butuh perlindungan yang bisa melindungi kami di hari-hari selanjutnya. Kami merasa gak tenang, was-was,” kata Ernawati, Jumat (31/5/24).

Baca juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Tukang Becak di Medan, Polda Sumut: Kita Lakukan Upaya Mediasi

Memang kata Ernawati, hingga saat ini ia dan suaminya (korban-red) belum mendapatkan intimidasi secara langsung. Namun, tetangga mereka yang merekam kejadian tersebut diancam oleh keluarga pelaku.

Ernawati berharap mendapat perlindungan dari LPS. Juga kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Agung diharapkan dapat memberikan perhatiannya.

“Ada keluarga pelaku bertanya-tanya darimana sumber video bisa sampai ke kami,” jelas Ernawati.

Kuasa hukum korban, Rio Naibaho mengatakan, pihaknya melapor ke LPSK untuk mengantisipasi ancaman dan intimidasi dari keluarga pelaku.

“Kita tidak bisa menduga jika terjadi intimidasi. Walaupun sekarang belum ada ancaman nyata itu. Ini untuk mencegah keluarga korban mendapat intimidasi dari pihak manapun,” ungkap Rio Naibaho.

Baca juga: 21 Personel Brimob Diperiksa Terkait Bentrok Sorong

Lanjut Rio, laporan dan permohonan perlindungan ke LPSK juga termasuk permohonan restitusi atau ganti rugi korban dari pelaku.

Sebab, akibat lumpuh sejak Maret lalu ia tak bisa bekerja menafkahi anak istrinya ditambah biaya berobat yang kini diharapkan dari sumbangan. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles