12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tolak Kenaikan BBM, Partai Buruh Sumut akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Medan, MISTAR.ID

Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama elemen rakyat lainnya, seperti Serikat Pekerja Serikat Buruh, Petani, Nelayan dan Rakyat Miskin Kota Se Sumatera Utara, berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak rencana pemerintah yang akan menaikan harga BBM Pertalite.

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Selasa 6 September 2022, dengan tujuan aksi yakni Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Ketua Exco Partai Buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo menyampaikan, pihaknya akan mengerahkan massa buruh dan elemen rakyat Sumut lainnya sebanyak seribuan orang pada aksi nanti.

Baca Juga:Aksi Tanam Diri Dihalangi Saat Demo Tolak BBM, HMI Asahan Ricuh dengan Polisi

“Kami akan mengerahkan ribuan massa buruh dan rakyat Sumut, kami sangat kecewa pemerintah tidak punya hati nurani jika benar menaikan harga BBM Pertalite 10 ribu rupiah, kebijakan tersebut sangat memskinkan rakyat Indonesia, kami tegas menolak,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).

Willy mengungkapkan, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.

Baca Juga:Sebelum Isu Naik BBM, Harga Bahan Pokok Sudah Duluan Naik di Medan

“Apabila harga BBM dipaksa naik akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan,” ungkap Willy.

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Willy juga menambahkan, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:Sebanyak 29.845 Sudah Daftar Program Subsidi Tepat BBM di Sumut

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Selain tuntutan tolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh Sumut mengusung beberapa poin tuntutan yakni, Tolak Kenaikan BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut Untuk Tahun 2022 Mendatang sebesar 15 Persen. (anita/hm01)

Related Articles

Latest Articles