Tiga Personil Satnarkoba Polrestabes Medan Diisukan Dipecat
tiga personil satnarkoba polrestabes medan diisukan dipecat
Medan, MISTAR.ID
Sejumlah personil Satresnarkoba Polrestabes Medan yang terlibat melakukan dugaan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang, dikabarkan dipecat.
Namun, ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum mendapatkan laporan tersebut. “Saya belum dapat laporan, bentar saya cek,” ucap dia, Jumat (22/10/21).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh personil yang terlibat itu, tiga di antaranya dipecat dari Polri. Namun belum diketahui identitas ketiga personil tersebut.
Sebelumnya, tujuh personil Satresnarkoba Polrestabes Medan diperiksa Bidpropam Polda Sumut itu, karena diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.
Baca Juga:155 Personel Polrestabes Medan Dimutasi
Tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan itu langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) dengan Nomor: ST/38/VI/KEP./2021 tertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Di dalam ST tersebut, sebanyak 11 orang yang dimutasi, namun 7 orang yang diketahui penyebabnya, dugaan menghilangkan barang bukti.
Adapun inisial personil tersebut yakni, AKP PES Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK.
Baca Juga:Mutasi Jabatan, Kapolres Taput Dijabat AKBP Ronald Sipayung
Kemudian, Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK, Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK.
Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK, Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan.
Kemudian, Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK, dan Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK.(saut/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Mantan Bupati Tapteng, Raja Bonaran Situmeang MeninggalNEXT ARTICLE
Jalan Siswa di Laguboti Butuh Perbaikan