13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Terkait Dugaan Kasus Rasisme, Guru Besar USU Mangkir dari Panggilan Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Senin (15/2/21), untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus rasisme terhadap aktivis kemanusiaan HAM, Natalius Pigai.

Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan, sesuai jadwal, Yusuf dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus rasisme. Tapi sebut dia, guru besar tersebut tidak dapat hadir setelah pihak pengacara mengkonfirmasi oleh pihak penyidik.

“Jadi beliau kita undang hadir hari ini untuk dimintai keterangan. Tapi lewat tim kuasa hukumnya, sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga:Terkait Dugaan Rasisme, Bila USU Temukan Pelanggaran Kode Etik, Sang Profesor Bakal Diberi Sanksi

Sementara pengacara Yusuf, Rinto Maha menyebutkan, klienya tidak hadir karena harus mengikuti kegiatan perkuliahan. “Kegiatan profesor Yusuf bentrok dengan kegiatan kampus,” ujarnya.

Selain itu, Rinto juga menyatakan, pihaknya sudah menghubungi penyidik dan besok, Selasa (16/2/21) pukul 09.00 WIB dijadwalkan pemeriksaan ulang.”Mereka (penyidik) paham karena kita kooperatif. Besok pemeriksaan ulang, kita hadir pagi-pagi,” kata dia.

Sebelumnya, Poldasu akan memanggil Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk, Senin (15/2/21) untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kasus rasisme. Rencananya, Yusuf diperiksa sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskimsus.

Sebagaimana diketahui, Yusuf sampai terjerat kasus dugaan rasisme tersebut, lantaran menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM, Natalius Pigai di media sosial. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles