15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Tarif Baru Jalan Tol Medan – Binjai Mulai Diberlakukan Per 18 Mei

Medan, MISTAR.ID

Tarif baru jalan tol Medan – Binjai mulai diberlakukan per tanggal 18 Mei 2023 setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan – Binjai pada tanggal 18 April 2023.

PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi), secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Kamis (18/5/23) pukul 23.59 Wib.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

“Tol Mebi (Medan-Binjai) mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun karena adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” ujar Koentjoro dalam keterangannya, Selasa (16/5/23).

Baca juga : Saat HUT Dekranas dan GEMES 2023, Ruas Jalan Ini Dialihkan Hingga Ditutup

Dikatakan Koentjoro, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar, bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ungkap Koentjoro.

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya menghimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.

“Segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, serta mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tandasnya. (ril/hm18)

Related Articles

Latest Articles