11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Kejari Medan Temui Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menemui masyarakat untuk menyampaikan penyuluhan hukum membahas tentang radikalisme dan terorisme, di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (7/12/23).

Asepte Gaulle Ginting selaku narasumber mengatakan, lewat penyuluhan masyarakat dapat memahami secara detail guna menangkal perkembangan paham radikalisme dan terorisme.

“Melalui program ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan hukum kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada aparatur kelurahan/desa lebih sadar hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ucap pria yang merupakan Jaksa Fungsional Kejari Medan itu.

Apalagi, lanjut Asepte, Indonesia saat ini sering terjadi penyebaran paham radikalisme dan kejahatan terorisme yang kerap meresahkan kehidupan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Samosir Bersama KMDT dan BPN Gelar Penyuluhan Hukum Permasalahan Tanah

“Sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum ini masyarakat dapat memahami dengan baik apa itu radikalisme dan terorisme,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Sei Sikambing B, Muhammad Iqbal, mengapresiasi kegiatan ini. Dikatakannya, kegiatan ini sangat baik untuk menyampaikan informasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat tentang bahayanya radikalisme dan terorisme.

“Kegiatan ini bermaksud agar dapat mencegah timbulnya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat dan guna menjaga ketertiban umum dalam menyambut pemilu 2024. Sehingga, nantinya akan menciptakan Situasi Medan yang aman dan kondusif,” tuturnya. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles