9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sumut Darurat Kekerasan Anak: YPHPA Minta Tindakan Tegas

Medan, MISTAR.ID

Kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di Siantar memicu respons kuat dari Junaidi Malik, Ketua Dewan Yayasan Peduli Hak Perempuan dan Anak (YPHPA). Aktivis Perlindungan Anak itu menyuarakan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut).

“Saat ini Sumut sedang darurat kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Kamis (14/12/23).

Meminjam Data dari simfoni PPA Kementerian PPPA tahun 2023, tercatat 1.344 kasus kekerasan pada anak, menempatkan Sumut di peringkat ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Junaidi Malik menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kurangnya komitmen Pemprov Sumut dalam melindungi perempuan dan anak.

Baca juga: 80 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan di Medan, Ketua Satgas PPPA: Harus Diungkap

“Fakta ini mengerikan, bahwa risiko kehilangan generasi Sumut sangat nyata, jika masalah ini tidak dianggap serius,” katanya memberi peringatan.

Ketua YPHPA sangat prihatin dengan penanganan kasus kekerasan anak oleh kepolisian daerah Sumut. YPHPA mendesak Pemprov Sumut untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengimplementasikan UU Nomor 17 Tahun 2016, dan membangun sistem perlindungan anak.

Junaidi Malik menekankan pentingnya memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Dalam seruannya, Junaidi mengingatkan agar Pemprov Sumut bergerak lebih cepat dan sungguh-sungguh untuk menjadikan provinsi ini menjadi Provinsi Layak Anak. Dia mencatat capaian sebagai provinsi penggerak KLA tahun 2019 harus menjadi semangat dalam menjadikan Sumut layak bagi anak-anak yang akan melanjutkan kebanggaan bersama.

Baca juga: Cegah Kekerasan Anak, DP3APMP2KB Gelar Pertemuan Lintas Sektor Vertikal

“Tidak boleh ada toleransi dalam bentuk apapun terhadap kekerasan ini,” pungkas Junaidi Malik. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles