9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Sulit Dipidana Karena Perma, PD PHJ Siantar Sebar Brosur Gambar 2 Pencuri

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematang Siantar, menempel dan menyebarkan selebaran bergambar pelaku spesialis pembongkar kios, untuk diwaspadai para pedagang.

Direktur Utama PDPHJ Bolmen Silalahi, melalui Kordinator Keamanan dan Ketertiban Pasar Joseph Saragih, membenarkan penempelan gambar dan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Diterangkannya, penempelan tersebut sebagai langkah antisipasi, agar para pedagang bisa semakin waspada terhadap dua orang pelaku pencurian yang selalu beraksi di wilayah Pasar Horas Jaya.

Diakuinya, pihak PDPHJ selalu kesulitan dalam mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut. Pasalnya, saat tertangkap, keduanya selalu lolos dari jerat pidana karena terbentur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

Baca Juga: Partai Biru, Ketua Umum Muda dan Ganteng Disebut Bakal Gabung ke KIM

Dalam Perma itu diatur, bahwa batas atau nominal yang dapat dipidana harus di atas dari Rp2.500.000.

“Iya kita terbenturnya di situ, mereka sudah sering tertangkap, tapi perkaranya tidak duduk karena barang bukti dibawah 2,5 juta [rupiah-red],” kata Joseph Saragih, Sabtu (16/9/23) Sore.

Langkah penempelan poster, dengan nama dan ciri-ciri pelaku dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan para pedagang maupun terhadap kedua pelaku.

“Iya, biar pedagang kita tetap waspada, karena sulit kita menangkapnya,” ucapnya lagi.

Diterangkan Joseph, baru-baru ini, salah satu pelaku sempat tertangkap, dan dimassa warga di lokasi Siantar Square, saat mencuri sebatang besi. Namun karena barang bukti kurang, lagi-lagi pelaku dilepas dan kembali kepada keluarga.

Baca Juga: Bukan Miskomunikasi, Din Syamsuddin Sebut Kisruh Rempang Praktik Penguasaan Sewenang-wenang

“Dua hari lalu dimassa dia, tapi kembali lagi kepada keluarga nya,” ucap Joseph.

Sementara itu, Boru Samosir salah seorang pedagang kain di Pasar Horas Jaya, mengatakan, dia terus mewaspadai kedua pelaku itu. Dikatakannya, kedua pelaku tersebut sering berkeliaran di pasar horas dengan santainya.

“Yah mereka-mereka lah terus, ditangkap lepas, jadi suka-suka. Tapi gampangnya ngenal mereka, ada tato di lehernya,” ucap Boru Samosir.

Ia berharap, kedua pelaku bisa ditangkap, dan diamankan, agar para pedagang bisa nyaman saat meninggalkan barang dagangan mereka di kios Pasar Horas. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles