SPPT PBB 2026 Kota Medan Rampung Dicetak, Dibagikan Mulai 21 Januari

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian, saat meninjau langsung pencetakan SPPT PBB (Foto: Bapenda Medan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, memastikan bahwa seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 telah selesai dicetak.
Agha menyebutkan, saat ini seluruh surat tersebut masih berada di Kantor Bapenda Kota Medan dan menunggu penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Medan kepada UPT untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Mengingat ini surat penting, maka yang menyerahkan secara simbolis harus Pak Wali. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026. Ada sebanyak 542.166 lembar SPPT PBB yang kami cetak,” ucap Agha saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (15/1/2026).
Dikatakan Agha, setelah diserahkan ke UPT Bapenda Medan, petugas akan membagikan SPPT PBB secara langsung kepada masyarakat secara door to door dengan bantuan pihak kewilayahan.
“Jadi, saat surat dibagikan dan masyarakat tidak berada di rumah, petugas akan membawa kembali surat tersebut. Surat akan diantar kembali jika sudah ada informasi dari yang bersangkutan, bisa juga melalui kewilayahan. Nanti petugas kami yang datang langsung mengantar,” katanya.
Disinggung apakah masyarakat bisa mengambil sendiri SPPT PBB mengingat surat tersebut dibutuhkan dalam beberapa urusan, Agha memastikan untuk kepentingan mendesak akan diberikan.
“Kami paham SPPT PBB ini diperlukan dalam pengurusan PBG, BPHTB, dan lainnya. Oleh karena itu, jika dibutuhkan mendesak akan kami berikan. Silakan datang ke kantor, akan kami layani,” ujarnya.
Agha menegaskan bahwa pencetakan SPPT PBB menjadi perhatian pihaknya sesuai instruksi Wali Kota Medan.
“Pak Wali juga sudah mengingatkan agar SPPT PBB ini dipercepat, makanya kami segerakan pencetakannya. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan SPPT PBB secara mendesak, silakan datang ke Kantor Bapenda Kota Medan,” pungkasnya.
BERITA TERPOPULER



















