Tuesday, March 25, 2025
home_banner_first
MEDAN

Sosper Penanggulangan Kemiskinan, Anggota DPRD Medan: Ini Syarat Penerima Bansos

journalist-avatar-top
Minggu, 23 Maret 2025 15.09
sosper_penanggulangan_kemiskinan_anggota_dprd_medan_ini_syarat_penerima_bansos

Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba saat menggelar Sosper di Gang Martabe, Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, menggelar Sosper Kota Medan ke III Tahun Anggaran 2025 Nomor: 05 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Gang Martabe, Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (23/3/2025).

Dalam kegiatan itu, wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan itu menjelaskan beberapa komponen bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

"Seperti kita ketahui bersama pemerintah memberikan beberapa bantuan sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Beberapa bantuan tersebut meliputi bantuan sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, rasa aman dan modal usaha," ucap Andreas.

Andreas menjelaskan, untuk bansos kesehatan diberikan kepada ibu hamil dan hanya sampai kehamilan anak kedua.

“Sementara bansos pendidikan diberikan sampai tamat belajar 12 tahun (SD, SMP dan SMA), itupun maksimal hanya diberikan kepada 4 orang di dalam satu keluarga. Untuk kesejahteraan sosial diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Dan yang terpenting dari kriteria yang ada, warga tersebut memang tidak mampu,” jelasnya.

Dikatakan Andreas, adapun faktor warga tergolong tidak mampu atau masyarakat miskin seperti penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), berobat hanya bisa di puskesmas, kondisi rumahnya memprihatinkan serta pendidikan anaknya hanya sampai SMP.

“Jadi yang memiliki kriteria seperti di atas yang bisa mendapatkan bansos. Jika bapak/ibu melihat bantuan itu tidak tepat sasaran, silahkan dilapor, agar segera dialihkan kepada yang lebih membutuhkan," tegasnya.

Mendengarkan penjelasan tersebut, warga pun antusias dan melayangkan beberapa pertanyaan kepada Andreas Pandapotan Purba.

"Seluruh uneg-uneg bapak/ibu sudah saya terima dan akan tindaklanjuti. Terkhusus fasilitas infrastruktur yang sifatnya pemeliharaan atau perbaikan, akan segera kita sampaikan kepada Pemko Medan. Namun untuk penambahan atau pembuatan baru, mohon maaf bapak ibu hal itu akan sedikit tertunda karena adanya kebijakan baru oleh bapak Presiden kita tentang efisiensi anggaran. Saya harap bapak/ibu semua dapat mengerti," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Lingkungan 20 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kasi Pembangunan Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kasi Sarpras mewakili Camat Medan Deli dan Koordinator Keluarga Harapan Dinsos Medan, Dedi Irwanto Pardede. (iqbal/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES