Medan, MISTAR.ID
Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak permintaan peninjauan ulang terkait keputusan status tinggal kelas siswi berinisial MSF beberapa waktu lalu.
Penolakan peninjauan ulang tersebut tertuang di surat nomor 420/337/SMAN8/2024 yang disampaikan kepada Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis per tanggal 26 Juni 2024.
Hal tersebut tertuang dalam poin 2 yang bernarasi “SMAN 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang telah dilaksanakan”.
Baca juga: Desak Copot dan Usut Dugaan Korupsi Kepsek Rosmaida, Fokal SMAN 8 Medan Surati Pj Gubernur
Diketahui penolakan tersebut karena menurut pihak SMAN 8 Medan keputusan tersebut berdasarkan rapat dewan guru tanggal 20 Juni 2024 lalu dengan sesuai notulensi.
“Dengan demikian, keputusan tidak naik kelas atas nama siswi MSF telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) butir (e) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, tentang Standar Penilaian Pendidikan, menyebutkan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik,” tertulis pula dalam surat tersebut.
Dilihat pula dalam surat tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, kemukakan di dalam surat di atas, adalah tentang Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia, sehingga tidak ada hubungannya dengan Standar Penilaian Pendidikan.
Baca juga: Kasus Pelajar Tak Naik Kelas, Ombudsman Temukan Masalah di SMAN 8 Medan
“Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu Kurikulum tahun 2013 telah ditegaskan, kehadiran siswa/i dalam 1 (satu) tahun ajaran adalah harus 90 persen, atau tingkat kehadiran siswa-siswi tersebut maksimal 10 persen. Tetapi ketidakhadiran MSF sudah melebihi ambang batas 10 persen,” sambung keterangan tersebut pada poin nomor 6.
Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M Basir Hasibuan membenarkan pihaknya telah menerima surat dari SMAN 8 Medan tersebut.
“Iya sudah masuk,” ujarnya kepada Mistar.id, Jumat (28/6/24) membenarkan terkait surat tersebut yang beredar di grup WhatsApp. (iqbal/hm17)