Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Soal Penghapusan Tunggakan BPJS, DPRD Sumut Imbau Masyarakat Registrasi Ulang

Mistar.idSabtu, 8 November 2025 12.18
journalist-avatar-top
MA
soal_penghapusan_tunggakan_bpjs_dprd_sumut_imbau_masyarakat_registrasi_ulang

Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), M Subandi mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS untuk melakukan registrasi ulang pasca kebijakan penghapusan tunggakan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumut untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar berjalan tanpa hambatan.

Hal itu disampaikannya menanggapi rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang saat ini sedang dipersiapkan. Ia menilai dengan kebijakan itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap tunggakan.

“Sistem sekarang sudah berbeda, bagi peserta yang menunggak tidak langsung ditolak, tetapi harus registrasi ulang. Prosesnya cepat, jadi jangan tunggu sakit dulu baru diurus. Lebih baik segera registrasi, agar tidak repot nanti,” katanya pada wartawan, Sabtu (8/10/2025).

Politisi Gerindra itu mengatakan seluruh kabupaten/kota di Sumut, khususnya Kota Medan, saat ini sudah menjadi wilayah prioritas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

“Masyarakat kini juga semakin aktif datang ke rumah sakit maupun Kantor BPJS untuk memeriksa kesehatan dan mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

Meskipun kondisi tersebut sudah berjalan, DPRD Sumut masih menerima laporan adanya rumah sakit yang menolak pasien BPJS atau meminta uang jaminan, padahal tindakan tersebut jelas melanggar aturan.

“Temuan kami, masih ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan. Bahkan, ada yang meminta uang jaminan. Ini tidak boleh, apalagi kalau pasien dalam keadaan kritis. Kita menegaskan tidak ada lagi pungutan tambahan, karena BPJS itu sudah jadi jaminan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan Komisi E bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Sumur akan membentuk tim pengawasan khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim ini nantinya, kata Subandi, akan melibatkan anggota DPRD dalam memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi regulasi pelayanan BPJS.

“Kita sepakat akan memperketat pengawasan. Kalau ada rumah sakit yang masih melakukan pungutan atau menolak pasien BPJS, kita akan beri sanksi tegas. Semua pihak harus memahami bahwa kesehatan masyarakat merupakan prioritas,” katanya.

Ia turut menyinggung beberapa kasus terbaru yang ditemukan di lapangan, dimana seorang pasien tidak mampu sempat diminta uang jaminan pihak rumah sakit hingga akhirnya dibantu kepala lingkungan (Kepling).

“Status peserta, apakah mandiri atau penerima bantuan iuran, bukan alasan untuk meminta uang jaminan. Dalam kondisi apapun, pasien BPJS harus dilayani. Jangan ada istilah uangnya halal pasirnya haram, ini harus kita hentikan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait keterangan rinci perilaku yang melakukan permintaan uang jaminan, Subandi enggan berkomentar.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN