9.9 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Soal Dugaan Penganiayaan Anak, P3AKB Sumut Sambangi Daycare

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memantau langsung  tempat penitipan anak atau daycare yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak beberapa hari lalu.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati mengatakan, tempat penitipan anak yang berada di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal tersebut masih minim dari segi fasilitas.”Pertama kami sudah kami lihat bersama-sama tadi, masih sangat sederhana fasilitasnya. Jadi memang daycare ini jadi PR juga kedepannya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/10/24).

Meski begitu, Sri mengatakan tempat penitipan anak jika dilakukan dengan benar bakal sangat membantu peran ibu yang harus menjalani rutinitas bekerja.

Baca juga:LPA Sorot Dugaan Penganiayaan Anak: Selesaikan Secara Kekeluargaan

“Tapi kami sebenarnya keberadaan daycare ini diperlukan, sebagai alternatif pengasuhan bagi ibu-ibu yang bekerja. Tentunya pihak dari Daycare harus menyiapkan sarana dan sdm yang memiliki kemampuan dalam pengasuhan anak,” tuturnya.

Sri juga mengingatkan kepada pemilik daycare yang mana pengasuhnya diduga melakukan penganiayaan agar dapat lebih ketat dalam merekrut pekerja.

“Tadi saya bicara sama pemilik Daycare, dalam perekrutan pekerja harus terpenuhi lah pengalaman dan latar belakang pendidikannya, bisa dari perawat dan bidan, kemudian apakah pernah ikut pelatihan, bimtek dan memiliki sertifikat,” tegasnya.

Baca juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Batu Bara

Dirinya pun menyayangkan kejadian tersebut. Sri mengingatkan pentingnya mengetahui hak-hak anak yang dijamin oleh negara.

“Nah untuk kejadian ini, kami prihatin dan ini menyadarkan kepada masyarakat bahwa semua anak punya hak dan dijamin oleh negara. Jadi jangan sampai ini jadi bencana bagi anak ketika dititipkan, ini juga harus jadi pembelajaran buat orangtua ketika menitipkan anak-anaknya harus lebih kritis untuk melihat standar dari tempat penitipannya,”

Sri juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan kepada tempat-tempat serupa agar kedepan bisa disosialisasikan hak-hak anak kepada tempat penitipan anak.

“Selanjutnya kami akan mendata apakah ada daycare yang lain dan mensosialisasikan hak-hak anak, agar tak terjadi lagi seperti saat ini, jadi ini tantangan juga buat kami untuk mensosialisasikannya,” pungkasnya. (iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles