15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Sidang Pembacaan Eksepsi, Aditya Hasibuan Akan Hadiri Sidang di PN Medan

Medan, MISTAR.ID

Aditya Abdul Ghani Hasibuan alias Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (5/7/23) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Agenda persidangan adalah pembacaan eksepsi dari Aditya Hasibuan. Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan, Ali Piliang.

“Menurut jadwal hari ini sidangnya dengan agenda pembacaan eksepsi,” katanya saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu pagi (5/7/23).

Baca juga: Saksi Pemohon Tak Hadir di Sidang Prapid Aditya Hasibuan, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Ali Piliang mengatakan kliennya yaitu Aditiya Hasibuan akan hadir secara langsung di PN Medan dalam persidangan ini.

Diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Aditiya mengajukan eksepsi dalam sidang perdana, Rabu (21/6/23) lalu. Eksepsi diajukan guna membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijatuhkan kepada Aditiya Hasibuan.

JPU Randi H Tambunan mendakwa Aditya Hasibuan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 ayat (1) tentang pengrusakan barang milik orang lain. Dakwaan tersebut buntut dari perkelahiannya dengan Ken Admiral. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles