11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Setelah Resmi Jadi Aset Pemprov Sumut, Pagar Medan Club Langsung Dirobohkan

Medan, MISTAR.ID

Medan Club yang berada di Jalan RA Kartini Kota Medan kini resmi menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Usai pelunasan lahan seluas 13.931 M2 ini
pagar yang dulunya membatasi antara Kantor Gubernur Sumut langsung dirobohkan.

Amatan di lapangan, Rabu (18/1/23), sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar dan merapikan bangunan. Sehingga, akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus ke Medan Club, begitu juga sebaliknya.

Kemudian, di lahan Medan Club tersebut juga dijadikan lahan parkir mobil bagi pegawai bertugas di Pemprov Sumut, dan tamu berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut.

Baca Juga:Gubsu Tegaskan Pembelian Lahan Medan Club Strategis

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut Zulkifli menjelaskan, usai dilakukan pelunasan lahan Medan Club, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut.

DED artinya, rancangan bangunan rinci. Untuk DED ini, Zulkifli mengatakan, Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp500 juta menggunakan APBD Sumut.

Dari DED akan dirancang bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

“Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan,” kata Zulkifli.

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu menjelaskan, Pemprov Sumut tengah melobi bangunan milik Perindo berada tepat di samping Medan Club untuk kembali dibeli lahannya.

Baca Juga:Lahan Medan Club akan Dijadikan Gedung Satu Atap Pemprov Sumut

Untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut, Zulkifli mengungkapkan, saat ini pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo.

“Kita juga dalam tahap pelepasan lahan, lahan milik Perindo untuk perluasan itu,” tutur Zulkifli.

Disinggung berapa anggaran untuk pembelian lahan milik Perindo, Zulkifli mengatakan belum dianggarkan, karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut setelah diketahui berapa harga akan dijual oleh pemilik lahan.

“Belum kita anggarkan, masih tahap kita surati,” sebutnya.

Pembelian lahan Perindo itu, Zulkifli mengungkapkan, Kantor Gubernur Sumut akan terintegrasi hingga ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut di Jalan Cik Ditiro Kota Medan.

“Untuk perluasan kantor gubernur jadi, terintegrasi sampai ke Dinas Pendidikan Sumut,” ucapnya.

Baca Juga:Lahan Medan Club Mau Dijual, Gubernur Sumut Siap Beli

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini.

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 M2. Dilahan tersebut akan dijadikan bangunan pelayanan satu atap.

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap I Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022.

Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut tahun 2022 dan 2023.

Pelunasan tahap II senilai Rp157.420.430.420 yang dilakukan pada Jumat 13 Januari 2023 lalu ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38/BA-12.71.AT.01.500/1/2023, oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan  Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja, di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubenur Sumut.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles