a. Siswa berasal dari sekolah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu’adalah/Muallimin/Mua’dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
b. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat masing-masing perguruan tinggi.
Baca juga :Â PMB 2024 Dibuka, UINSU Sediakan 7.045 Kuota Pada Mahasiswa Baru
c. Memiliki Nomor Induk Nasional (NISN).
d. Memiliki nilai rapor kelas X semester 1 sampai XII Semester 1 yang sudah di isi dalam PDSS. (dinda/hm18)