19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Selama PPKM Darurat, PN Medan Berlakukan Prokes Ketat

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dalam pelaksanaan proses persidangan selama berlangsungnya PPKM Darurat yang diberlakukan dari 12-20 Juli 2021 untuk Kota Medan.

Kepada wartawan Humas PN Medan Tengku Oyong, Selasa (13/07/21) mengatakan sesuai petunjuk pimpinan pengadilan maka pelaksanaan sidang dilakukan secara video konferens dan video call whatsapp dari tempat masing-masing.

“Jaksa di Kejari Medan atau Kejatisu sedangkan terdakwa di rumah tahanan baik di tahanan polisi maupun Rutan Tanjung Gusta Medan,”ucapnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Kantor Perbankan Juga Didatangi Petugas Gabungan

Menurutnya, selama berlaku PPKM Darurat bagi para pengunjung sidang harus melewati pintu parkir atau kantin PN Medan dengan mewajibkan setiap pengunjung memakai masker, melakukan cek kesehatan dan mencuci tangan. Sementara itu, dari pantauan wartawan terlihat majelis hakim menyidangkan secara online dimana jaksa, pengacara dan terdakwa dihadirkan secara online.

Untuk memudahkan proses persidangan beberapa orang honorer jaksa tampak mondar mandir membawa berkas dan HP agar mempermudah proses persidangan. Begitu juga semenjak adanya PPKM Darurat tampak ruang persidangan maupun PTSP terlihat sepi.(amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles