Selama Operasi Patuh Toba 2023, Sebanyak 19.048 Pengendara di Sumut Ditegur Polisi Karena Melanggar
selama operasi patuh toba 2023 sebanyak 19048 pengendara di sumut ditegur polisi karena melanggar
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengeluarkan tilang manual kepada 615 pengendara yang melanggar lalu lintas. Penilangan itu berlangsung selama Operasi Patuh Toba 2023 yang digelar dari tanggal 10 hingga 23 Juli.
Baca juga: Operasi Toba 2023 Deli Serdang Sasar Angkutan Umum dan Mobil Pribadi
Sedangkan untuk tilang etle statis pada Ops Patuh Toba 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengeluarkan 533 tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dan Etle mobile sebanyak 411 pengendara. Sedangkan pada tahun sebelumnya, etle statis sebanyak 411 pengendara. Sementara pada tahun lalu tidak ada.
Untuk teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 19.048. Jumlah ini meningkat 25,7 persen bila dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu pengendara yang ditegur sebanyak 15.978 orang.
Hari terakhir atau hari ke-14 pelaksanaan Ops Patuh Toba 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengeluarkan tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 29 pengendara.
“Etle statis sebanyak 16, etle mobile sebanyak 9 pengendara. Sedangkan yang teguran sebanyak 1.123 pengendara,” akunya.
Hadi menambahkan, jenis pelanggaran terbanyak pada tahun ini yaitu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sebanyak 742. Diikuti pengendara yang tidak menggunakan safety belt 441, berkendara sepeda motor dibawah umur sebanyak 86.
Untuk pengendara yang melawan arus, kata Hadi, sebanyak 76 bagi kendaraan roda empat dan kepada pengendara roda dua 34. Sedangkan kendaraan roda empat melebihi muatan 70, berboncengan lebih dari satu orang 64, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 39.
PREVIOUS ARTICLE
Badai Topan Doksuri Diprediksi Sambangi Taiwan