Selain Pool Bus yang Tak Sesuai, Dishub Sumut Juga Tertibkan Angkutan Plat Hitam
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah membentuk dua tim dalam masa penertiban saat ini yakni untuk mengawasi aktivitas naik turun penumpang di pool dan angkutan yang memakai plat hitam.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan, kedua tim tersebut akan melakukan tugas terhadap dua konsen tersebut. Salah satunya yakni menertibkan angkutan tanpa izin atau yang memakai kendaraan plat hitam.
"Kita juga yang berbeda dengan penertiban sebelumnya, sekarang ada dua tim, yang pertama tadi yang konsen terhadap ketertiban pool dan bangunan yang memakai badan jalan, dan satu lagi ada tim yang khusus menertibkan angkutan tanpa izin atau ilegal, kalau kata teman-teman Kepolisian sering dibilang yang tidak plat kuning," ujarnya, Kamis (23/1/25).
Agustinus menegaskan jika ditemukan angkutan berplat hitam dan tidak bisa menunjukkan surat dan izin, maka mobil akan langsung ditertibkan. "Jadi ada tim yang menyisir hal itu, memastikan kalau dia tidak punya izin maka itu akan langsung ditilang, kalau tidak ada yang bisa ditilang dan menunjukkan apa-apa ya mobilnya yang akan diangkut," ungkapnya.
Secara tegas Agustinus mengingatkan jika pengemudi dan pemilik perusahaan angkutan tanpa izin sesuai Peraturan Menteri (PM) bisa dikenakan sanksi pidana.
"Iya jadi ada dua tim sekarang yang bekerja, pertama ke pool dan yang kedua menertibkan angkutan plat hitam. Kita lihat perkembangan di lapangan karena dia yang tanpa izin, nah jadi dia pun penanganannya khusus, karena sesuai PM si pengemudi bisa dikenakan pidananya dan perusahaan juga bisa dikenakan pidana," tuturnya.
Agustinus mengatakan, pihaknya tidak akan berpihak kepada siapa pun dalam penertiban tersebut. Maka dengan itu, dikatakannya semua jenis pelanggaran akan ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jadi kita tidak tebang pilih, karena yang punya izin nanti melihat kok yang tidak punya izin saja bisa beroperasi, kok kita yang punya izin poolnya dimasalahkan, nah itu kita lihat dinamikanya seperti itu dan kita ada temukan yang tak punya izin makanya kita lakukan penertiban," pungkasnya. (iqbal/hm24)