Dishub Sumut Ingatkan Operator Bus Naik Turunkan Penumpang di Terminal Amplas
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengingatkan para operator angkutan bus khususnya yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan agar bisa tertib untuk menaik dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas. Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan hal tersebut menjadi fokus pihaknya.
"Kegiatan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan sudah kita lakukan minggu lalu. Sebenarnya kita mau memastikan kembali bahwa para operator angkutan yang ada di sekitaran jalan sisingamangaraja itu benar-benar mematuhi aturan naik turun penumpang, karena itu memang konsentrasi kita," ujarnya kepada mistar.id, Kamis (23/1/25) pagi.
Menurutnya proses menaik dan menurunkan penumpang di badan jalan dan pool tidak diperkenankan dan akan menjadi salah satu faktor kemacetan.
"Fokus kita juga mengoptimalkan terminal dengan mengingatkan kembali operator bus agar naik dan menurunkan penumpang di terminal. Kenapa naik turun penumpang jadi konsen kita, karena hal tersebutlah menjadi salah satu sumber kemacetan. Mereka melakukannya di badan jalan karena memang tidak ada areal untuk naik turun penumpang di dalam poolnya," ungkapnya.
Terkait hal tersebut Agustinus menegaskan sudah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) dan pihaknya berkeinginan aturan tersebut bisa dipatuhi. Dirinya pun mengingatkan kepada operator bus bahwa hal tersebut bukanlah hal baru.
"Kemudian pool bus itu sudah jelas di dalam Peraturan Menteri nomor 15 tahun 2019 bukan tempat untuk naik turun penumpang tapi untuk tempat penyimpanan dan perawatan kendaraan, itu dulu poinnya. Jadi kita mau memastikan itu berjalan dengan dukungan Ditlantas Polda, Polrestabes, BPTD Dishub Medan, Satpol PP, kalau Satpol mereka fokusnya pada bangunan yang memakai pedestrian atau bahu jalan," tuturnya.
"Kemarin beberapa pool juga langsung kita tindak dan kita ingatkan kembali bahwasanya ini (penertiban) bukan hal yang baru. Tapi, jauh sebelum pelaksanaan PON kemarin kita sudah lakukan. Nah, di sisi lain terminal dari BPTD juga sudah menyiapkannya," sambung Agustinus.
Dishub Sumut dikatakannya sudah memberikan solusi kepada operator bus. Menurutnya operator bus bisa menyediakan layanan shuttle bus untuk antar jemput penumpang ke terminal. Agustinus berharap agar masyarakat bisa teredukasi.
"Jadi konsepnya bukan memindahkan mobil-mobil di pool ke terminal. Tapi bagaimana mereka bisa mengatur pergerakan kendaraannya, sehingga penumpang bus tetap naik turun di terminal. Kalau masih ada operator yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pool mereka, mereka harus dorong menggunakan shutle (ke terminal), jadi kita sudah kasih solusi sebenarnya," katanya.
"Sampai juga nanti masyarakat teredukasi dan mereka paham kalau naik turun penumpang itu di terminal bukan di pool. Kita juga sudah koordinasi dengan Dishub Medan agar angkutan kotanya sudah bisa masuk ke terminal biar ada yang bisa mengantar mereka (penumpang) ke terminal, itu harus sinergi," sambungnya.
Ketika ditanya terkait operator bus yang memiliki areal luas dan memungkinkan untuk menaik turunkan penumpang, Agustinus pun menegaskan hal tersebut tetap tidak diperkenankan karena sudah menjadi hal mutlak.
"Ya walaupun operator bus memiliki area di dalam, tetap tidak kita perbolehkan karena itu sudah hal yang mutlak," tegasnya.
Namun hal tersebut berbeda dengan angkutan antar jemput. Menurutnya angkutan antar jemput secara aturan diperbolehkan untuk tidak masuk ke dalam terminal.
"Kalau ada pelayanan yang kita kenal dengan layanan antar jemput, bukan angkutan dalam kota dan provinsi karena angkutan antar jemput pada prinsipnya dia tidak wajib masuk terminal. Secara aturan layanan antar jemput boleh mengambil penumpang dari titik awal penumpangnya. Secara aturan tidak masalah," pungkasnya.
Sementara itu salah seorang mahasiswa, Pardamean Syahputra (24) menanggapi kebijakan tersebut. Menurutnya selagi tidak menyulitkan penumpang dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Saya kan biasanya naik bus mau pulang kampung memang masih ke pool. Loket biasa istilahnya. Kalau aturan ini saya tidak paham sebelumnya," ungkapnya ketika dimintai tanggapan.
"Tapi kalau tidak menyulitkan penumpang sah-sah saja, karena kadang kita mau ke terminal kan jauh, jadi kalau ada solusinya ya bagus saja," sambungnya mengakhiri. (iqbal/hm20)