26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Sejak Disidak Bobby, Tim Terpadu Tertibkan Pool Bus di Simpang Pos

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agustinus Panjaitan bersama Tim Terpadu meninjau langsung pelaksanaan penertiban lalu lintas (lalin) dan angkutan jalan di Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos, pada Sabtu (27/7/24).

Sebelumnya, pada Kamis (25/7/24), Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool bus di Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos.

Kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalin, dan memastikan Jalan Jamin Ginting bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.

Baca juga:Meskipun Sudah Tersegel, Pool-Pool Bus di Jalan SM Raja Masih Beroperasi

Agustinus menjelaskan, aktivitas naik turun penumpang di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Jamin Ginting.

“Kondisi jalan yang sempit ditambah adanya aktivitas naik turun penumpang tentu membuat menjadi macet,” ucapnya didampingi Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis dan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Putra.

Dikatakan, bahwa Dishub Sumut mendukung penuh penertiban ini demi menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalin di Kota Medan.

Baca juga:Satpol PP dan Dishub Medan Segel Puluhan Pool Bus Tak Berizin di SM Raja

“Kita (Dishub Sumut) telah mendorong operator angkutan khususnya AKDP untuk taat aturan. Di sepanjang Jalan Jamin Ginting, ada sekitar 20 operator angkutan yang izinnya diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kami telah berkomunikasi dengan mereka agar mendukung upaya ini,” katanya.

Untuk itu, Agustinus berharap para operator angkutan mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait aktivitas naik turun penumpang.

“Operator angkutan yang menuju Berastagi, Kabupaten Karo harus menggunakan terminal yang telah disediakan dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang di badan jalan atau di pool. Kami mendorong aktivitas ini dilakukan di Laucih. Jika tetap membandel, tentu ada sanksi berupa penyegelan,” tegasnya. (rahmad/hm16)

Related Articles

Latest Articles