16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Segini Uang Pensiun Akhyar Setiap Bulan Setelah Jadi Wali Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution bakal dilantik menjadi Wali Kota definitif. Gubsu Edy Rahmayadi rencananya akan melantik Akhyar untuk sisa masa jabatan 2016-2021, Kamis (11/2/21).

Lantas, setelah menjadi wali kota beberapa hari, berapa uang pensiun Akhyar setelah pensiun dari wali kota? “Uang pensiunnya 80 persen dari gaji pokok setiap bulan,” kata Akhyar yang diwawancarai, Rabu (10/2/21).

Dikatakannya, gaji pokok kepala daerah tingkat kabupaten/kota adalah Rp2,1 juta per bulan. Saat menjabat, kata dia, ada uang tunjangan jabatan dan uang operasional. “Setelah pensiun hanya 80 persen dari gaji yang diterima atau sekitar Rp1.680.000,” katanya.

Baca Juga:Kamis, Akhyar Dilantik jadi Wali Kota Medan Definitif, Sisa Jabatan 2 Hari Lagi

Uang pensiun antara jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diakuinya tidak jauh berbeda. Sebab, gaji pokoknya juga hanya berselisih sekitar Rp200 ribu. Apabila gaji pokok wali kota Rp2,1 juta, gaji pokok wakil wali kota sekitar Rp1,9 juta.

Akhyar akan dilantik menjadi wali kota menggantikan Dzulmi Eldin yang divonis bersalah dalam perkara suap. Pasangan pemenang Pilkada Medan 2015 ini dilantik pada 16 Februari 2015 silam. Dalam Pilkada 2020, Akhyar yang maju menjadi calon Wali Kota berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi, kalah dari pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Menjelang berakhir masa jabatannya kini, Akhyar pun mulai berkemas-kemas. Sejumlah barang-barang pribadinya sudah dibawanya pulang ke rumah. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles