Raih 3 Penghargaan Nasional, QRESTO Jadi Inovasi Andalan Bapenda Medan Genjot PAD

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian. (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (9/10/2026) — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, menyebut Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) merupakan salah satu inovasi unggulan dalam pengelolaan pajak daerah.
Lewat sinergi dengan berbagai pihak, implementasi QRESTO terus digenjot pada usaha restoran di Kota Medan.
"Progres implementasinya terus menanjak positif. Sekarang sudah hampir 200 usaha yang menerapkannya. Sosialisasi bisa kita lakukan lantaran sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang QRESTO ini. Ini terus kita jajaki di lapangan," ucap Agha dalam keterangan yang diterima MISTAR, Jumat (9/10/2026).
Dijelaskan Agha, implementasi QRESTO merupakan upaya memperkuat transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Inovasi ini sangat baik untuk Kota Medan karena menghadirkan transparansi transaksi, mempermudah pengawasan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," jelasnya.
Agha mengatakan, bukti nyata keberhasilan implementasi QRESTO adalah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang berhasil meraih tiga penghargaan tingkat nasional.
"Penghargaan pertama adalah TP2DD Kota Terbaik I Kategori Kota Wilayah Sumatra Tahun 2026 yang diberikan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui TP2DD Nasional di Jakarta pada 24-26 September 2026 lalu," katanya.
Selanjutnya, detikSumatera Awards 2026 kategori Pelopor Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah dalam Anugerah Program Ekonomi Terpuji dari detikcom di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026).
"Terakhir kita mendapat penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025 kategori Inovasi Daerah dari iNews TV. Tentunya semua penghargaan itu menjadi pemicu kami untuk lebih semangat lagi dalam penerapan QRESTO di lapangan sehingga PAD dapat diraih maksimal," pungkasnya.
Untuk diketahui, QRESTO merupakan sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan komponen pembayaran usaha dan pajak secara otomatis.
Dalam penerapannya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, nilai transaksi usaha diteruskan kepada pelaku usaha, sedangkan komponen pajak disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).(hm02)

















































