6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

R-APBD Siantar TA 2022 Dinilai Tidak Pro Rakyat, Wali Kota Tidak Beri Tanggapan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi NasDem itu pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Timbul M Lingga selaku Ketua DPRD yang digelar di ruang Harungguan DPRD, pada Kamis (11/11/21) sore.

Atas pertanyaan Fraksi NasDem tentang PAD TA 2022 yang tidak meningkat dari tahun sebelumnya, dijelaskan Hefriansyah, bahwa dalam rangka peningkatan PAD khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, saat ini pemerintah kota sedang menyusun perubahan regulasi berupa revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Penyesuaian Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan Tata Kelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan pajak daerah dan retribusi daerah melalui kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dan penerapan teknologi digitalisasi.

Baca juga:R-APBD Siantar TA 2022 Dinilai Tidak Pro Rakyat

Selanjutnya, atas tanggapan Fraksi NasDem tentang anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertolak belakang dengan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) ASN, dijelaskan Hefriansyah, bahwa pelaksanaan perjalanan dinas dilakukan dengan memperhatikan prinsip selektif, ketersediaan anggaran dan kesesuaian pencapaian kinerja, efisiensi dan akuntabilitas dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Atas pertanyaan Fraksi NasDem mengenai besarnya biaya pembangunan ring road namun tidak menunjukkan progres penyelesaian, dijelaskan Hfriansyah, bahwa terkait dengan penyelesaian pembangunan outer ring road akan tetap diupayakan melalui dukungan DPRD Kota Pematangsiantar.

Kemudian, atas pertanyaan Fraksi NasDem mengenai pembangunan tower yang ada di 53 kelurahan yang sampai saat ini belum berfungsi secara optimal, dijelaskan Hefriansyah, bahwa seluruh tower yang ada di 53 kelurahan sudah terhubung ke data center pemerintah kota, namun bandwidth yang tersedia hanya 650 mbps yaitu untuk seluruh OPD dan Kecamatan. “Maka kebutuhan internet ke Kelurahan-kelurahan sangat terbatas yang bisa terbagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD Kota Pematangsiantar juga menilai bahwa Rancangan (R)-APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tidak pro terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar. Namun, Hefriansyah tidak menanggapi perihal Rancangan (R)-APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 tidak pro terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematangsiantar dalam R-APBD TA 2022 Kota Pematangsiantar, Pendapatan Daerah Rp 888.779.488.934, Belanja Daerah Rp 900.509.403.978, dan Pembiayaan Daerah Rp20 miliar.

Baca juga:Pemko dan DPRD Teken KUA-PPAS, APBD Siantar TA 2022 Defisit Rp11M

Kondisi dan kebijakan R-APBD TA 2022 Kota Pematangsiantar perihal Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain-lain. Pendapatan yang sah, pada faktanya selalu didominasi oleh Dana Transfer yang ditargetkan mengalami penurunan dibanding tahun 2021.

Di lain sisi, kondisi dan kebijakan anggaran belanja daerah selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa jauh lebih tinggi dibanding belanja modal, yaitu belanja barang dan jasa sebesar Rp225.586.405.653, Belanja Modal sebesar Rp121.647.400.274.

Perbandingan alokasi antara belanja barang dan jasa sebesar Rp 225.586.405.653 dengan belanja modal sebesar Rp121.647.400.274. (ferry/hm06)

Related Articles

R-APBD Siantar TA 2022 Dinilai Tidak Pro Rakyat

Latest Articles