29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

PUD Pasar Medan Bangun Kantin Modern di Belakang MPP

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mendukung upaya Pemko Medan melalui PUD Pasar yang merevitalisasi kantin Pasar Pringgan di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Baru, menjadi kantin modern berkonsep FoodCourt.

Apalagi, berdirinya kantin yang berada tepat dibelakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan atau tepat di belakang eks gedung Ramayana Pringgan tersebut dapat menjadi wadah bagi para pedagang kecil (UMKM) yang bergerak di bidang makanan/minuman untuk naik kelas.

“Kita mendukung dibangunnya kantin layaknya FoodCourt di Pasar Pringgan, sebab hal itu sangat membantu UMKM, khususnya para pedagang makanan dan minuman di kantin Pasar Pringgan untuk naik kelas,” ucap Mulia, Jumat (2/2/24).

Baca juga: PUD Pembangunan Diminta Segerakan Strategi Jangka Pendek Selamatkan Satwa di Medan Zoo

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, dengan adanya kantin layaknya FoodCourt di Pasar Pringgan yang terletak tepat di belakang MPP Kota Medan, maka segmen pasar para pedagang kantin akan menjadi jauh lebih luas.

“Artinya nanti yang makan dan minum disitu bukan hanya para pedagang dan pengunjung Pasar Pringgan saja, tetapi juga pengunjung MPP Kota Medan dan orang-orang yang bekerja disitu. Dengan segmen pasar yang semakin luas, maka jumlah pengunjung juga kita harapkan bisa bertambah secara signifikan dari kantin sebelumnya,” ujarnya.

Mulia juga mendukung langkah Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno yang menampung kembali enam orang pedagang yang sebelumnya berjualan di kantin Pasar Pringgan tersebut sebelum diubah menjadi FoodCourt.

Related Articles

Latest Articles