PT KKC Siap Salurkan Tenaga Kerja dan Telah Mengantongi Izin


pt kkc siap salurkan tenaga kerja dan telah mengantongi izin
Belawan, MISTAR.ID
PT Kartika Karya Cipta ( KCK) yang bergerak dibidang penyalur tenaga kerja beroperasi di wilayah kawasan KIM Medan siap menyalurkan tenaga kerja dan mengaku telah layak beroperasi.
Pimpinan PT KCK Suher mengaku saat ini mereka telah mengantongi beberapa izin prinsip yang dikeluarkan Pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Deli serdang, Sabtu(17/12/22) diruang kerjanya di kawasan Medan Labuhan.
Suher mengatakan bahwa izin resmi pemerintah sebagai dasar operasional perusahan berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI no.19 tahun 2012. PT KCK saat ini memenuhi syarat syarat pengesahan sebagai pelaksana pekerja kepada orang lain.
Baca juga:Kepulauan Cook Buka Pintu Lebih Banyak Tenaga Kerja Indonesia
Suher juga menyebutkan bahwa PT KCK telah melaksanakan beberapa ketentuan hak hak pekerja seperti standar UMP, BPJS dan hak hak normatif lainnya.
Berkaitan dengan kasus kecelakaan kerja yang pernah terjadi, Suher menegaskan bahwa korban telah mendapat santunan, biaya perobatan semuanya ditanggung perusahan dan setelah kondisi korban normal dipekerjakan kembali.
Baca juga:Kepala BNPT: KKB Masuk Kategori Teroris
Sementara untuk ke depannya Suher berharap, perusahan yang telah mempekerjakan ratusan orang itu akan lebih baik dan dapat diterima masyarakat. (kamaluddin/hm06)