15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PPKM Diperketat, Polres Simalungun Operasi Yustisi

Simalungun, MISTAR.ID

Personil Polres Simalungun melakukan operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian dan jalanan pada Sabtu (20/3/21) malam.

Operasi yustisi dilakukan sebagai sikap tegas melaksanakan Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam memperketat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, di 6 wilayah dan kabupaten yang ada di Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas Lukman Sembering, Minggu (21/3/21) menjelaskan, jajaran Polres Simalungun telah melaksanakan operasi yustisi pada Sabtu (20/3/21) malam.

Melaui operasi itu, personil kepolisian dari Polres Simalungun mendatangi tempat-tempat keramaian, yang ada di seluruh Kabupaten Simalungun. Seperi restoran, cafe, warung-warung yang masih beroprasi melewati pukul 21.00 Wib.

Dalam operasi, polisi yang menjalankan tugas mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mematuhi pembatasan jam operasional di tempat hiburan, rumah makan dan testoran. Tujuan semua itu, katanya untuk mencegah penyebaran virus corona.(roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles