19.2 C
New York
Monday, May 27, 2024

Polsek Medan Baru Imbau Pengunjung Pasar Petisah Terapkan Prokes

Medan, MISTAR.ID

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polsek Medan Baru memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Petisah Medan Jalan Razak Baru, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (1/8/21).

Himbauan itu digelar melaksanakan instruksi Pemerintah Kota Medan terkait penekanan penyebaran Covid-19 di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pasar tradisional.

“Kepada setiap orang yang berada di pasar kita himbau untuk mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, melalui Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Carles.

Baca juga: Kota Medan Belum Terima Tambahan Vaksin Covid-19

Dalam kegiatan itu, petugas juga memberi teguran kepada pelaku usaha yang melebih waktu operasional. Sedangkan khusus pelaku usaha Cafe dan penjual makanan tetap memperhatikan kapasitas 25% dan waktu masing-masing pengunjung 20 menit, serta waktu operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Kepada pihak PD Pasar, kami juga mengingatkan agar tetap mengontrol pengunjung agar tidak melebihi kapasitas dari 50%,” ungkapnya. Dengan adanya Posko PPKM level 4 di Pasar Tradisional/ Pasar Petisah, para pelaku usaha, pengunjung dan pegawai pasar dapat mematuhi prokes dengan lebih ketat serta mengindahkan peraturan Wali Kota Medan. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles