9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polres Taput Amankan Pengedar Ganja

Taput | MISTAR.ID – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus Nickt Revaldo Sitanggang (19), seorang penggedar ganja, Senin (03/02/20), sekira pukul 21.00 wib, dari Jalan Diponegoro Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Taput. Warga Pardangguran Desa Siraja Oloan Kecamatan Tarutung Taput itu ditangkap saat berdiri di depan warnet di Jalan Diponegoro, menunggu pembeli ganja.

Dikhawatirkan melarikan diri, Tim Satuan Narkoba Polres Taput segera menangkap tersangka. Dari hasil penangkapan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering, dibungkus kertas nasi seberat 3,25 gram. Barang tersebut dibungkus dengan rapi dan disimpang di kantong celana.

Kapolres Taput AKBP HM SILAEN MPSi melalui Kasubbag Humas AIPTU W Barimbing, membenarkan penangkapan tersebut. Barimbing menambahkan, keberhasilan tim operasional menangkap tersangka, berdasarkan informasi masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Sat Narkoba, diketahui tersangka sudah lama bermain sebagai penjual narkotika. Saat ini, petugas masih mengembangkan keterangan darimana tersangka memiliki ganja tersebut.

Tersangka saat ini sudah ditahan, berdasarkan alat bukti dan dikenakan pasal 111 UU NO 35 THN 2009 tentang narkotika.

penulis : fernando
editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles